Zonasi Diharap Mempermudah Akses Siswa ke Sekolah

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu, H. Ansyar Sutiadi berharap, penerapan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah, dapat semakin mempermudah akses para peserta didik ke sekolahnya masing-masing, karena jarak antara tempat tinggal dan sekolah yang berdekatan.

Tahun ajaran 2019-2020 mendatang merupakan tahun ketiga penerapan sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah di Kota Palu.
“Sekarang sudah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya pada tahun ajaran 2019-2020, harapan kita berarti semua peserta didik sudah dekat antara domisili dan sekolahnya, sehingga lebih mudah ke sekolah bisa dengan jalan kaki atau bersepeda,” kata Ansyar, saat dihubungi, Ahad 10 Maret 2019.

Bacaan Lainnya

Dengan semakin dekatnya tempat tinggal peserta didik dengan sekolahnya, Ansyar juga berharap dapat menghilangkan kebiasaan para peserta didik yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Terkait hal ini ia menegaskan dukungannya, jika pihak kepolisian melakukan penindakan terhadap peserta didik utamanya pada jenjang SD dan SMP yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Kalau saya sepakat bahwa anak-anak sekolah tidak boleh membawa kendaraannya sendiri, karena di beberapa kesempatan kita melihat, anak-anak sekolah berkendara dengan ugal-ugalan dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.

Ia berharap, para orang tua dapat mengantar anak-anaknya ke sekolah. Menurutnya, selain untuk menghindari penggunaan kendaraan bermotor oleh peserta didik, hal itu juga menjadi bagian dari keterlibatan orang tua pada proses pendidikan anak-anaknya melalui pendidikan keluarga.

(abr/palu ekspres)

Pos terkait