PALU EKSPRES, SIGI – Ketua Bawaslu Sigi, Steny Mariny Pettalolo mengatakan hampir semua kecamatan di Kabupaten Sigi telah memenuhi kuota jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2019.
Bahkan, di beberapa kecamatan, malah ada yang kelebihan kuota pendaftar PTPS-nya. Steny menyebutkan, ada satu kecamatan yang tidak memenuhi kuota pendaftar PTPS yaitu Kecamatan Pipikoro.
“Dari 31 PTPS yang dibutuhkan sesuai jumlah TPS yang ada di wilayah itu, masih kekurangan sekitar 9 pendaftar untuk mengisi sembilan TPS,” kata Steny kepada media ini, beberapa waktu lalu.
Dari informasi Panwaslu Kecamatan Pipikoro kata Steny, yang menjadi kendala minimnya pendaftar PTPS di Kecamatan Pipikoro adalah karena kondisi geografis dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipersyaratkan.
“Syaratnya kan harus berijazah minimal SMA, ini agak susah, belum lagi usia yang minimal 25 tahun,” terangnya.
Bawaslu Sigi akan meminta tenaga dari PTPS dari kecamatan lain yang kuota pendaftarnya banyak.Solusi tersebut akan ditempuh jika memang kondisinya masih kekurangan kuota hingga batas waktunya habis. “Tentu yang akan dimintakan tenaga PTPS-nya dari kecamatan terdekat dulu,”jelasnya.
Menurutnya, pendaftar PTPS yang dibutuhkan itu harus dua kali lipat dari jumlah TPS di masing-masing desa. Karena satu orang akan jadi cadangan.
“Tapi kalau tidak bisa terpenuhi, maka minimal kuota PTPS-nya sama dengan jumlah TPS yang ada,” ujarnya. Bawaslu Sigi menyebutkan jika jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sigi untuk pemilu pada 17 april 2019 berjumlah 853 TPS.
(mg4/palu ekspres)