PALU EKSPRES, SIGI– Kepala BKD Kabupaten Sigi, Selvy, mengatakan untuk menindaklanjuti hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang sempat tertunda pelaksanaannya dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi, akan dilaksanakan Seleksi Kompotensi Dasar (SKD) berbasis CAT pada Rabu, 27 Maret 2019 dan Kamis, 28 Maret 2019.
“Ujian SKD-nya akan dilakukan selama dua hari dan dilaksanakan di gedung media center Universitas Tadulako,” katanya, Selasa 19 Maret 2019.
Selvy menjelaskan, pada Rabu, 27 Maret 2019, ada dua sesi pelaksanaan ujian SKD. Sesi pertama, jumlah peserta ujian sebanyak 152 orang, yang dimulai pukul 14.30-16.30 Wita. Sesi kedua, diikuti 300 orang dan dimulai pukul 16.30 -18.00 Wita.
Sedangkan pada Kamis, 28 Maret 2019 kata Selvy, peserta ujian SKD dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama dimulai pada pukul 08.00-09.30 Wita dengan jumlah peserta 300 orang, sesi kedua dimulai pada pukul 10.00 Wita-11.30 Wita dengan jumlah peserta 300 orang dan sesi ketiga dimulai pada pukul 12.30 -14.00 Wita dengan jumlah peserta ujian 179 orang.
“Secara keseluruhan ada 1.231 orang yang akan mengikuti ujian SKD di Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Adapun registrasi kartu ujian akan dilakukan pada hari pelaksanaan. Untuk itu, lanjutnya, para peserta ujian harus hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes SKD, dengan menunjukkan kepada panitia kartu peserta ujian CPNS (nomor peserta) beserta KTP, sekaligus pengecekan kesesuaian foto peserta yang ada di kartu peserta ujian CPNS dengan wajah asli peserta.
“Pelaksanaan tes SKD dengan metode CAT akan diawasi oleh tim pelaksana CAT BKN, dan waktu pelaksanaan tes SKD berdurasi 90 menit, serta pakaian bagi pria kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam dan sepatu hitam dan wanita memakai kemeja putih tanpa corak, rok warna hitam. Bagi peserta yang menggunakan jilbab hitam polos dan sepatu hitam,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Pemda Kabupaten Sigi mendapat jatah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 oleh Kemenpan dan RB sebanyak 126 kuota. Yaitu formasi Kategori dua (K2) untuk tenaga guru 12 orang, 47 formasi
umum bagi tenaga guru, 46 formasi tenaga kesehatan dan 21 orang untuk formasi tenaga teknis.