PALU EKSPRES, SIGI- Wakil Ketua komisi II DPRD Sigi, Yusuf Edison SE, mengecam sikap Dinas Pertanian Kabupaten Sigi yang tidak menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) tentang pengadaan sumur bor dangkal bagi para petani yang kehilangan sumber air dari jaringan sungai Gumbasa.
“Mereka sudah berjanji kok pada saat RDP, kalau penanganan jangka pendek Dinas Pertanian terhadap tidak adanya suplay air dari jaringan sungai gumbasa, akan mengupayakan pengadaan sumur bor dangkal bagi para petani, tapi kenapa sekarang malah tidak jelas pengadaanya, inikan sama saja membohongi pihak DPRD,” tegasnya, Kamis 21 Maret 2019.
Lebih lanjut kata Ilo sapaan akrabnya, bagaimanapun caranya, Dinas Pertanian harus dapat memenuhi ketersedian air bagi para petani di Sigi yang terdampak dari tidak berfungsinya jaringan irigasi sungai Gumbasa.
“Kalau menunggu sampai tahun depan baru mau dianggarkan sumur bor dangkalnya, so mati itu orang ba tunggu karena kekeringan lahan, tidak ada orang mau makan. Jadi kita tidak mau tahu, harus ada sumur bor dangkal yang disiapkan Dinas Pertanian bagi para petani khsusunya petani di wilayah yang lahannya kekeringan,” kata Ilo.
Adapun wilayah kecamatan di Kabupaten Sigi yang paling terdampak karena tidak adanya suplay air dari sungai Gumbasa antara lain, di Kecamatan Sigi Biromaru, Kecamatan Dolo, Kecamatan Tanambulava.
Soal anggaran kata Ilo, pasti Dinas Pertanian lebih tahu teknisnya bagaimana bisa mengusahakan anggaran untuk bisa menyiapkan sumur bor dangkal bagi para petani, sesuai apa yang dikatakan pada saat RDP.
“Jadi jangan alasan anggaran, petani di Kabupaten Sigi yang saat ini dilanda kekeringan hanya dibiarkan begitu saja tersiksa. Harus bisa dicarikan jalan keluar donk secepatnya, bagaimana pun itu harus ada pengadaan sumur bor dangkal tahun ini,” pintanya.
Politisi partai Nasdem ini menegaskan, kalau sampai dalam waktu dekat masih tidak jelas pengadaan sumur bor dangkal bagi para petani, Komisi II DPRD akan kembali memanggil Dinas Pertanian untuk dimintai penjelasan atau pertanggungjawaban persoalan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian Kabupaten Sigi Arwantis, Kamis 14 Maret 2019 mengatakan saat ini untuk pengadaan sumur bor dangkal sudah diusulkan ke Kementerian Pertanian.