853 PTPS di Kabupaten Sigi Dilantik

  • Whatsapp
PTPS sigi

PALU EKSPRES, SIGI– Sebanyak 853 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sigi, Senin 25 Maret 2019.
Seluruhnya akan bertugas di TPS yang tersebar di delapan kecamatan wilayah Kabupaten Sigi pada Pemilu Serentak yang akan berlangsung 17 April 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Steni Pettalolo, menjelaskan bahwa pelantikan dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan bertempat di wilayahnya masing-masing.

Pelantikan tersebut berdasarkan tentang pengesahan, pengangkatan dan penempatan tempat tugas Pengawasan TPS pada pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD dan pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tahun 2019.
“Pelantikan ini merupakan suatu penghargaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sigi, ketika teman-teman direkrut menjadi pengawas TPS untuk mengawasi proses pemilihan pada 17 April 2019 ini,” kata Steny.

Dia menuturkan, keberlangsungan Pemilu Serentak 2019 di masing-masing TPS nantinya, tidak bisa lepas dari para PTPS.
PTPS akan sangat krusial tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di TPS ketika hari pencoblosan berlangsung.
“PTPS ini adalah ujung tombak dari kesuksesan pemilu. Oleh karena itu, awasi dengan baik dalam setiap tahapan yang terjadi di tiap-tiap TPS,” ungkapnya.

(mg4/palu ekspres)

Pos terkait