PALU EKSPRES, SIGI– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sigi, Selasa 2 April 2019.
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi, Muhamad Basir dan yang menjadi narasumber perwakilan dari BPN Kabupaten Sigi, Mardianto.
“Rapat koordinasi ini untuk membahas terkait wilayah atau tanah yang belum memiliki sertifikat,” kata Sekda Kebupaten Sigi Muhamad Basir, seusai kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, nantinya kalau pendataan sudah dilakukan, wilayah atau tanah yang sebelumnya belum memiliki sertifikat akan disertifikatkan melalui pelaksanaan PTSL ini.
“Untuk saat ini, wilayah Kabupaten Sigi yang masuk program PTSL ini ada sepuluh wilayah,” ujarnya.
Adapun sepuluh wilayah desa itu adalah Desa Sibalaya Barat, Sibalaya Selatan, Sibalaya Utara, Lambara, Watunonju, Oloboju, Peunu, Sibonu, Lambara, dan Desa Sibowi.
(mg4/palu ekspres)