PALU EKSPRES, SIGI– Penerimaan Jatah Hidup (Jadup) bagi korban bencana alam gempa bumi dan likuefaksi di Kabupaten Sigi belum jelas, apakah ada atau tidak. Hal ini dikatakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Samuel Samben, Senin 8 April 2019.
“Selama ini saya ketahui belum ada pembahasan soal Jadup bagi para korban. Dinas Sosial (Dinsos) sebagai mitra kerja komisi I juga belum ada laporan ke kami, apakah ada Jadup bagi korban atau tidak,” akunya.
Samuel Samben menyebutkan, kalau dana soal Jadup itu ada, secara otomatis tentu Komisi I akan mengetahuinya sebagai mitra kerja dari Dinsos yang menangani soal Jadup ini.
“Namun untuk saat ini saya belum tahu soal adanya Jadup,” katanya. Olehnya, mungkin dalam waktu dekat pihaknya kata Samuel akan konsultasikan ke unsur pimpinan komisi I beserta anggota komisi I lainnya, untuk bisa memanggil Dinsos dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengetahui kejelasan soal Jadup.
(mg4/palu ekspres)