Warga TPS 05 Desa Karawana Kecewa Tidak Ikut Pemilu

  • Whatsapp
Warga kecewa

PALU EKSPRES, SIGI – Warga Desa Karawana, Kecamatan Dolo Selatan, Rabu 17 April 2019, khususnya warga yang akan mencoblos di TPS 05 kecewa tidak bisa ikut pemilu.
Pasalnya, kata Onda, salah seorang warga Desa Karawana yang akan mencoblos di TPS 05, pemungutan suaranya dibatalkan.

“Tadi kita sudah mengantri akan melakukan pencoblosan, namun tiba-tiba ketua KPPS TPS 05 mengumumkan pemungutan suara di TPS 05 dibatalkan. Oleh karena itu kita sangat kecewa dengan adanya pembatalan pemungutan suara ini,” akunya.

Pembatalan pemungutan surat suara di TPS 05 kata Onda, sesuai informasi yang diumumkan Ketua KPPS TPS 05 karena adanya kesalahan surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Sigi.

Dimana seharusnya yang dipilih warga di TPS 05 calon anggota DPRD Kabupaten Dapil empat, tetapi yang ada surat suaraya malah calon anggota DPRD Kabupaten Sigi Dapil dua.
“Iya memang ada pembatalan pemungutan suara, karena adanya kesalahan surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Sigi. Untuk itu, kami dari KPPS TPS 05 tidak bisa melanjutkan pemungutan surat suara dan tinggal menuggu pemungutan surat suara ulang,” kata Ketua KPPS TPS 05, Fitriani.

Fitriani menyebutkan, dari ratusan warga yang akan memilih, baru empat orang yang sempat mencoblos tadi.
“Baru empat orang yang mencoblos, sudah ketahuan kalau ada surat suara yang salah, makanya kita langsung hentikan,” ucapnya.

(mg4/palu ekspres)

 

Pos terkait