Ratusan Pemilih Penyandang Disabilitas Ikut Memilih di Sigi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI – Pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Sigi, ada 390 pemilih penyandang disabilitas. “Ia sudah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3), ada 390 pemilih penyandang disabilats yang ikut pemilu tahun 2019 di Kabupaten Sigi,” kata Komisioner KPU Sigi, Rosnawati, Selasa 16 April 2019.

Pemilih penyandang disabilitas sebanyak 390 pemilih terdiri dari, tuna daksa sebanyak 127 pemilih, tuna netra sebanyak 80 pemilih, tuna rungu/ wicara sebanyak 111 pemilih, tuna grahita sebanyak 39 pemilih dan disabilitas lainnya sebanyak 33 pemilih.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan sejumlah layanan khusus telah disediakan oleh KPU guna memudahkan pemilih disabilitas pada saat pemilu. “Kami telah menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas,” akunya.

Para penyandang disabilitas secara teknis kata Rosnawati, akan mendapatkan pendampingan baik oleh pihak keluarga mereka ataupun oleh penyelenggara. Namun harus dengan persetujuan semua pihak baik saksi, pengawas, maupun lainnya yang disertai penandatanganan surat keterangan pendamping pemilih.
“Pendampingan itu harus berdasarkan persetujuan semua pihak dan harus memprioritaskan kerahasiaan pilihan pemilih serta asas jujur dan adil. Pada intinya semua penyandang disabilitas itu akan mendapatkan perlakuan khusus karena kondisi mereka yang tidak memungkinkan untuk penerapan perlakuan layaknya pemilih normal,” terangnya.

(mg4/palu ekspres)

Pos terkait