Penyandang Disabilitas, Bawaslu Merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Sigi

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI– Ketua Bawaslu Sigi Steny Pettalo mengatakan akan merekomendasikan pemungutan ulang untuk penyandang disabilitas yang ada di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) “NIPOTOWE” Palu.

“Kami akan rekomendasikan ke KPU Sigi agar bisa melakukan pemungutan suara ulang di tempat penyandang disabilitas itu, karena mereka punya hak untuk memilih,” katanya, Kamis 18 April 2019.

Ia pun sangat menyesalkan kebijakan KPU Sigi yang tidak membuatkan TPS khusus bagi penyandang disabilitas yang ada di balai tersebut.
“KPU Sigi seharusnya membuatkan TPS khusus bagi mereka, ini kok malah tidak ada. Sehingga, 39 penyandang disabilitas yang ada di balai ini tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu kemarin,” kesalnya.

Steni menyebutkan, penyandang disabilitas yang ada di balai itu masuk dalam DCT, dari 390 penyandang disabilitas yang terdaftar di DPTHP-3.
“Jadi seharusnya mereka itu memilih, oleh karena itu kita akan usahakan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara ulang,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, penyandang disabilitas yang ada di Tuna Grahita yang sekarang berganti nama menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) “NIPOTOWE” Palu, tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun 2019 ini.

“Para penyandang disabilitas yang ada di balai ini tidak ada yang melakukan pencoblosan pada pemilu tahun ini,”kata Hanafi selaku KTU BRSPDI, Rabu 17 April 2019.

Hanafi menyebutkan, para penyandang disabilitas di balai tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun ini, dikarenakan tidak adanya TPS yang disiapkan oleh KPU. (mg4/palu ekspres)

 

Pos terkait