PALU EKSPRES, PARIGI– Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Rifai kepada media ini mengatakan, sebenarnya ada dua lokasi yang disetujui untuk dibangun ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Parigi Moutong yaitu, Kecamatan Tomini dan Moutong.
“Selain Kecamatan Tomini, di Kecamatan Moutong juga karena setiap daerah menyiapkan dua lokasi dan perencanaan,” kata Rifai beberapa hari lalu di Parigi.
Dia mengatakan, kemungkinan karena penyebab bencana beberapa waktu lalu, anggaran banyak terserap di kegiatan pemulihan. Sehingga yang dibangun terlebih dahulu adalah RTH Tomini dan sudah direalisasikan pada tahun ini.
“Jadi untuk perencanaan pembangunan RTH kedepan, kami akan fokus lagi di kecamatan Moutong yang telah tersusun perencanaannya dan lokasinya juga sudah siap,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya menargetkan pembangunan RTH dapat dilaksanakan di setiap kecamatan, tetapi perencanaan mempunyai batas waktu yaitu, dua hingga tiga tahun. Sebab jika pembangunanya tidak terealisasi, itu nantinya akan menjadi temuan oleh pihak BPK.
Olehnya kata dia, pembangunannya harus dituntaskan terlebih dahulu RTH yang telah dianggarkan dan disusun perencanaannya.
(asw/palu ekspres)