Rekapitulasi ditingkat Kabupaten lanjut dia, dijadwalkan berlangsung selama 4 hari. Sehingga, diharapkan semua permasalahan terkait rekapitulasi berakhir di Kecamatan.
Agar di Kabupaten tinggal melakukan rekapitulasi saja dan tidak ada lagi pembukaan kotak suara dan lainnya. Kecuali kalau memang ada hal yang urgen, baru Bawaslu merekomendasikan untuk pembukaan kotak suara.
“Tapi kalau tidak berarti ditingkat kabupaten/kota dan provinsi nanti hanya rekap saja. Dan kami berharap semua kegiatan rekapitulasi dan permasalahan selesai ditingkat kecamatan,” ujarnya.
(asw/palu ekspres)