Dugaan Pelanggaran Pemilu Caleg Nasdem, Bawaslu Sigi Hentikan Proses Penanganannya

  • Whatsapp
Bawaslu Sigi

PALU EKSPRES, SIGI – Bawaslu Sigi telah menghentikan proses pengusutan dugaan pelanggaran pidana pemilu terhadap Caleg Partai Nasdem Dapil V Kabupaten Sigi, Endang Herdianti.

“Tindaklanjut laporan warga Desa Beka, Kecamatan Marawola terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu Caleg Partai Nasdem dapil V Kabupaten Sigi telah dihentikan dalam pembahasan kedua Gakumdu,” kata Komisioner Bawaslu Sigi, Agus Salim, Senin 29 April 2019.

Bacaan Lainnya

Penghentian proses dugaan tindak pidana pemilu tersebut kata Agus, mengacu dari barang bukti hasil investigasi di lapangan dan keterangan saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya.
Dimana tidak ditemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu di dalam proses penyaluran bantuan 1 ton beras dari Dinsos Kabupaten Sigi yang disimpan di rumah Endang Herdianti.

(mg4/palu ekspres)

Pos terkait