PALU EKSPRES, DONGGALA- BAWASLU Kabupaten Donggala memproses kasus dugaan politik uang (money politics) yang melibatkan sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) di Kecamatan Banawa Tengah, Sindue, dan Balaesang.
“Iya Bawaslu terus proses dugaan money politics di tiga kecamatan tersebut,” kata Koordinator Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Donggala, Moh Fikri, SH, Rabu, (1/5/2019)
Fikri menerangkan, kasus di tiga kecamatan tersebut sudah teregistrasi, di antaranya segera memanggil para pelapor dan saksi-saksi.
Dijelaskan Fikri, dari proses hukum sebagaimana diatur UU No 07 Tahun 2017 tentang Pemilu, bisa berujung pada diskualifikasi Caleg Parpol bersangkutan.
“Sangat mungkin untuk diskualifikasi,” terangnya.
(mg6/palu ekspres)