Pelayanan Publik di Parimo Mendapat Nilai Merah

  • Whatsapp
Pelayanan publik online

PALU EKSPRES, PARIGI – Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai menyebutkan, penilaian dari segi pelayanan publik terhadap Parigi Moutong masih terbilang merah, atau zona merah dari penilaian Badan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Ombudsman.

Ada 7 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kata Badrun yang mendapat nilai merah, termasuk salah satunya Kabupaten Parigi Moutong yang masuk dalam zona merah tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, rendahnya pelayanan publik di Kabupaten Parigi Moutong diakibatkan, ada sebagian OPD pelayanannya yang dinilai tidak sesuai harapan masyarakat.

“Saya kira rendahnya pelayanan publik kita salah satunya masyarakat berurusan masih kita pimpong ke sana ke mari, akhirnya masyarakat itu sendiri merasa bosan dan tidak mau berurusan lagi,” ungkap Badrun Nggai saat memimpin rapat evaluasi publik di ruang kerjanya, Kamis 9 Mei 2019.

Tidak hanya itu kata dia, sarana dan prasarana Pemerintah di Parimo juga banyak yang rusak dan tidak diperbaiki. Ia mencontohkan, lampu jalan dan lampu tanda larangan lalu lintas lainnya juga banyak yang rusak dan hingga hari ini belum ada perbaikan.

“Lampu merah yang sudah mati balonnya dibeberapa perempatan jalan belum diganti ganti. Ini semua yang menjadi penilaian Ombudsman, sehingga kita masih berada di posisi zona merah. Saya minta tolong agar ini menjadi perhatian kita bersama,” pintanya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Parigi Moutong merupakan penilaian ke tiga kalinya oleh Ombusdman. Pertama, mendapatkan zona merah. Kedua lampu hijau dan ketiga lampu merah.
Lanjut wabup, jika ini berturut -turut tetap nilai merah maka dikategorikan daerah tersebut ada indikasi Korupsi, Kolusi dan nepotisme.

(asw/palu ekspres)

 

Pos terkait