Kasman Lassa
DONGGALA, PE – Bupati Donggala Kasman Lassa berkomitmen mewujudkan pembangunan Kabupaten Donggala sesuai visi dan misi. Sejumlah kebijakan telah diluncurkan untuk hal tersebut. Dari 15 pilar pembangunan visi-misinya, Kasman mengaku memprioritaskan pembangunan dibidang pariwisata.
“Ketika maju sebagai calon kepala daerah tentu saya mempunyai konsep program kerja selama ketika terpilih. Makanya sejak awal saya berusaha membangun segala yang menjadi kebutuhan masyarakat Donggala untuk kepariwisataan ini,” ungkap, Kasman Lassa kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2016 di Palu.
Menurutnya kini telah banyak pembangunan infrastruktur yang terbangun. Paling mencolok kata Kasman adalah Anjungan Gonengganti. Sebuah fasilitas umum yang dipersiapkan sebagai destinasi wisata dan dipersiapkan menjadi icon Kabupaten Donggala.
“Kabupaten Donggala memiliki destinasi pariwisata yang sangat Eksotis dan ini sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai Icon untuk pariwisata kelas dunia,”jelasnya.
Untuk itu kata Kasman, pihaknya akan mengerahkan segala upaya yang diwujudkan dalam sebuah kebijakan pemerintah untuk terus mendorong perkembangan pariwisata di Donggala. Upaya tersebut diakui Kasman bukanlah hal yang muluk-muluk, sebab upaya tersebut memang menjadi harapan dan keinginan masyarakat Donggala.
“Makanya pemerintah memprioritaskan kamajuan infrastruktur pariwisata di Kabupaten Donggala,”jelas Kasman. Kasman menambahkan program pembangunan yang ia laksanakan adalah program berkesinambungan. Dengan begitu hasil yang ingin dicapai dapat berjalan maksimal dan terencana dengan baik.
“Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat itu yang diprioritaskan pemerintah untuk segera direalisasikan. Sehingga masyarakat kita merasa disetiap proplema ada pemerintah dan bersama – sama menyelesaikannya,”sebut Kasman.
Dia pun mengaku program pembangunan Kabupaten Donggala dicetuskan dari harapan mayoritas penduduknya dan senantiasa pro pada kepentingan rakyat. Karena itu selaku Bupati, mutlak menurutnya menjalankan amanah rakyat.
“Kami diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk menjadi pemimpin di Kabupaten Donggala. Untuk itu kami akan melaksanakan tugas dan dalam mengambil keputusan berlandaskan aturan dan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang. Dan terpenting arah kebijakan yang diambil pemerintah harus pro rakyat dan sesuai kebutuhan,”demikian Kasman.(mdi)