Maksmimalkan Program Sigi Hijau, Pemda Akan Buatkan Perda

  • Whatsapp

Paulina. Foto: Dok

PALU EKSPRES, SIGI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi tetapi konsisten untuk merawat hutan melalui Program Sigi Hijau. “Dengan harapan, 10 tahun atau 20 tahun mendatang hutan di Sigi bisa hijau kembali,” kata Wakil Bupati Sigi, Paulina, Selasa, 14 Mei 2019.

Paulina mengakui, saat ini program Sigi Hijau belum maksimal dirasakan karena pohon -pohon yang ditanam butuh waktu yang lama untuk tumbuh.

Ia menyebutkan, penanaman 5000 pohon setiap desa terus digalakkan sampai saat ini, dan mudah-mudahan saja kata Paulina, penanaman ribuan pohon di setiap desa tersebut bisa maksmimal kedepannya.

Untuk memaksimalkan program Sigi hijau ditengah masyarakat, Paulina mengusulkan akan membuatkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum program tersebut dan mengatur sanksi hukum.
“Walaupun secara umum, sudah ada Undang -undang yang mengatur tentang sangsi perambahan hutan jika itu dilakukan. Namun Pemda akan lebih mempertegas lagi didalam Peraturan Daerah (Perda), untuk mendukung Program Sigi hijau, dan mempertegas sanksinya,”ungkapnya.

Paulina juga meminta kepada para NGO, khususnya yang bergerak dibidang konservasi agar membantu Pemda Sigi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tinggal di pinggiran hutan, agar mereka bisa menjaga kelestarian hutan.
“Para aparat dan Babinsa serta Kepala Desa (Kades), harus bisa memantau dan tegas menjaga wilayah masing –masing, dan jangan takut untuk melapor jika ada perambahan hutan,” pungkasnya.

(mg4/palu ekspres)

Pos terkait