Anggota Polres Sigi Terjaring Razia Kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI– Kepolisian Resor Sigi melalui Propam Polres Sigi, melaksanakan razia surat-surat kendaraan dan kelengkapan perorangan Anggota Polres Sigi di pintu masuk Mako Polres Sigi, Senin 20 Mei 2019, pukul 07.00 Wita.

Kegiatan razia terhadap anggota Polres Sigi ini dipimpin oleh Kasi Propam Polres Sigi, Ipda Ahsan Mardjala, bersama dengan beberapa personil Propam Polres Sigi.

Propam Polres Sigi melaksanakan razia surat-surat kendaraan dan kelengkapan perorangan Anggota Polres Sigi di pintu masuk Mako Polres Sigi, Senin 20 Mei 2019. Foto: Istimewa

Pada razia tersebut kelengkapan administrasi anggota berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kelengkapan kendaraan dan perorangan lainnya diperiksa Propam Polres Sigi.

Adapun hasil dari pelaksanaan razia kali ini, anggota Propam Polres Sigi mendapatkan beberapa personil yang tidak membawa STNK dan KTA sudah rusak, serta beberapa pelanggaran lainnya.

“Seorang anggota Polri harus tertib dan disiplin. Karena tugas pokok kita adalah menjadi pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum, serta menjadi contoh dan panutan bagi masyatakat,” ungkap Ipda Ahsan.

“Bagi anggota yang terjaring razia, kami beri teguran peringatan. Bila kemudian hari terjaring kembali akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

(mg4/palu ekspres)

Pos terkait