Dana Desa Tahap I 2019 di Sigi Sudah Dicairkan

  • Whatsapp

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Anwar. Foto: Niko/PE

PALU EKSPRES, SIGI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Anwar, mengatakan pencairan dana desa tahap pertama tahun anggaran 2019 secara keseluruhan sudah dicairkan.

“Dana desa tahun ini di tahap pertama sebesar 20 persen dari total dana desa yang diberikan Pemerintah Pusat,” kata Anwar, Jumat 24 Mei 2019.

Adapun pencairan dana desa tahap kedua katanya, akan dilakukan pada bulan Juni, dan tahap ketiga pada bulan November 2019, sesuai dengan persayaratan atau aturan yang telah berlaku.

“Kami meminta Pemerintah Desa (Pemdes) dapat menggunakan dana desa secara bijak dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat setempet dalam setiap kegiatan, baik itu dalam pembangunan infrastruktur maupun dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Anwar juga mengingatkan, Pemdes dalam mengelolah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mengacu dengan Peraturan Daerah (Perda) BUMDes yang telah diberlakukan. “Kalau tidak, tentu Pemdes akan mendapatkan sanksi sesuai Perda BUMDes,” ujar Anwar. (mg4/palu ekspres)

Pos terkait