MUSNAHKAN BABUK MIRAS : Wabup Parimo, Badrun Nggai di dampingi Wakapolres saat memusnahkan miras di Mapolres Parimo, Selasa (28/5/2019). Foto: Aswadin/PE
PALU EKSPRES, PARIMO– Dalam Rangka cipta kondisi menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong melaksanakan pemusnahan ratusan liter barang bukti minuman keras (Miras) berbagai merk berlangsung di halaman samping Mapolres Parimo, Selasa 28 Mei 2019.
Wakapolres Parimo, Kompol I Ketut Tadius menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan atau mengurangi terjadinya tindak pidana yang bersumber dari miras.
“Jadi ada perintah operasi kita laksanakan, dan ini setiap tahun kita laksanakan dengan melibatkan forkompimda dan undangan yang ada,” kata Wakapolres yang ditemui usai pemusnahan barang bukti miras di Mapolres Parimo, Selasa 28 Mei 2019.
Untuk melakukan pencegahan dalam pemberantasan miras di masyarakat, pihaknya menggunakan sistem pencegahan tersebut, mulai dari melakukan sambang, tatap muka dengan masyarakat.
Dengan harapan kata dia, mungkin masyarakat yang ditemui dapat menyampaikan kepada keluarganya untuk bersama- sama bagaimana mencegah tindak pidana.
“Seperti memarkirkan kendaraan harus dikunci, kalau meninggalkan rumah harus dipastikan memang betul-betul aman dan tertutup, kemudian kompor yang sedang menyala dan kran air juga perlu diperhatikan itu adalah upaya pencegahan seperti itu,” ungkapnya.
Menurut dia, upaya ini dilakukan adalah semata-mata untuk menciptakan situasi dan kondisi yang tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
Salah satu faktor meningkatnya angka kriminalitas lanjut dia adalah, penyebabnya dari minuman keras.
” Dan itu sudah dilakukan berbagai upaya oleh anggota di lapangan baik dari sambang, serta melakukan tatap muka ke masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan patroli di lapangan dengan maksud untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya angka kejahatan.” Babuk yang di musnahkan ini adalah, hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Operasi Pekat),” tuturnya.
Ia menambahkan, ada pun jenis miras yang di musnahkan adalah, 83 botol cap tikus, 120 bungkus cap tikus, 1 bantal cap tikus, 22 jerigen cap tikus, 113 botol benteng jumbo, 131 botol miras jenis anggur putih, 12 botol jenis benteng kecil, dan 51 botol Asoka.(asw/palu ekspres)