Komisi B Janji Evaluasi DIPA Sekretariat Kota

  • Whatsapp

DISKUSI; Anggota Komisi B, Joppy Alvi Kekung dan Anggota Banggar, Armin membahas soal isu Rp1 miliar sewa rumah Pasha. (foto: MARIA SANDIPU/PE)

Soal Sewa Rumah Mewah Wawali Pasha

PALU, PE – Isu soal sewa rumah mewah di perumahan Citraland untuk Wakil Walikota (Wawali) Sigit Purnomo Said alias Pasha maish menuai tanggapan para wakil rakyat Kota Palu. Meski isu itu dihembuskan sendiri oleh kalangan internal dewan, oleh salah seorang anggota dewan Komisi B, Ridwan Basatu, namun anggota dewan yang lain mengaku tak tahu soal isu itu.

Beberapa yang diwawancarai Palu Ekspres, Kamis 12 Januari 2017 di antaranya, Joppy Alvi Kekung dan Armin.
Ditemui di salah satu ruang fraksi di dewan Kota, dua wakil rakyat itu kompak mengatakan tak pernah mendengar soal isu Rp1 miliar untuk sewa rumah Pasha. Kedua wakil rakyat itu balik menyarankan untuk mengkroscek kebenaran isu itu pada sumber yang membeberkan isu itu. ‘’Coba tanya saja lagi sama pak Ridwan. Karena kami di Komisi B tidak pernah dengar itu,” ujar Yoppi, sapaan Joppy Alvi Kekung yang juga anggota Komisi B.

Jika benar anggaran itu ada, dewan melalui Komisi B yang membidangi ekonomi dan keuangan akan mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) pada bagian sekretariat pemkot. Karena anggaran kebutuhan pejabat Pemkot melekat pada bagian Sekretariat Pemkot.

Evaluasi itu kata Yoppy sapaan Joppy Alvi Kekung untuk menemukan kebenaran atas isu itu.‘’Karena saat pembahasan di tingkat komisi kami tidak melihat itu. DIPA itu ada di bagian sekretariat pemkot. Kami tidak mau asal komentar. Kalau ada dokumennya bisa kami komentari. Makanya, kita perlu evaluasi DIPAnya nanti. Apakah ada atau tidak,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Soal isu Rp1 miliar untuk sewa rumah kontrakan elit untuk Pasha ini pun rupanya tak diketahui oleh Badan Anggaran (Banggar). Salah satu anggota Banggar,  Armin mengatakan, oleh pemkot Banggar hanya disodorkan anggaran dalam bentuk glondongan. Tidak terperinci seperti yang terdapat dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) masing-masing SKPD.

‘’Yang tahu banyak harusnya Komisi B. Karena mereka yang bermitra dengan bagian sekretariat kota. Kami di Banggar hanya membahas secara glondongan. Tidak terinci seperti pembahasan RKA di tingkat komisi,” jelasnya.

Namun, jika isu itu benar, Armin mengatakan sangat menyayangkan kebijakan alokasi anggaran tersebut. Anggaran sebesar itu tentu sangat fantastis bila hanya untuk memenuhi fasilitas rumah jabatan seorang pejabat daerah. Dia kemudian membandingkan besaran anggaran itu dengan DPRD yang saat ini secara protokoler dalam undang-undang kedudukannya pun setara dengan pejabat daerah.
“Kami saja sebagai anggota dewan, tunjangan fasilitas perumahan kami hanya Rp7 juta per bulan itupun termasuk potong pajak 15 persen. Jadi bersih di tangan hanya sekitar Rp6,3 juta. Tidak masuk akal kalau sewa rumah pejabat sampai Rp1 miliar satu tahun,” ujar politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota, Mohammad Iqbal Andi Magga melalui pesan singkat mengatakan isu Rp1 M sewa rumah wawali hanya hoax. “Gak ada itu sewa rujab wawali sampai Rp1 M setahun.  Wawali sekarang tinggal di rumah jabatan. Itu hoaks saja,” tulisnya singkat.
Senada, Wakil Ketua Dewan, H Basmin H Karim yang ditemui, Kamis 12 Januari 2017 mengatakan isu itu tak benar. ‘’Tidak ada itu,” sahutnya singkat.
Sementara seperti diberitakan, Wawali Pasha sudah membantah soal itu. Dia mengatakan isu itu ngaco.  Meski membenarkan soal sewa rumah, namun biaya sewa itu kata dia menggunakan kocek pribadinya. Setiap bulan Pasha mengaku mengeluarkan Rp60 juta untuk sewa selama enam bulan pada 2016.

General Manager Perumahan elit Citraland Waterfront City, Cholief Choerrasjaini membenarkan bahwa Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said, memang pernah tinggal di kawasan tersebut. Bahkan rumahnya berdekatan dengan rumah Cholief.  Tetapi kata dia, Pasha tidak mengontraknya langsung dari Citraland. Tetapi menyewa kepada pemilik rumah yang kebetulan ada di kawasan elit di kota Palu itu. “Kami ini developer perumahan, menjual rumah. Tidak menyewakan rumah,” demikian Cholief kepada wartawan saat ditemui di kantor JO Citraland Palu jalan RE Martadinata Palu.

Jadi kata Cholief, pihaknya tidak terlibat dalam proses sewa menyewa unit perumahan yang dimiliki oleh salah satu warga Palu itu. Memang menurut Manager Pemasaran Citraland Waterfront City, Sonya Marimbing perumahan mereka menyediakan fasilitas yang bisa memberikan kenyamanan dan privasi kepada penghuni. Selain lingkungan rumah yang nyaman dengan view pantai yang indah, juga dari sisi keamanan lingkungan. “Mungkin karena itu ya sehingga wakil walikota memilih lokasi ini,” ujar Sonya.(mrs/aaa)

Pos terkait