Mohammad Tavip, PAW Wadek Kemahasiswaan Fakum Untad

  • Whatsapp

MELANTIK: Rektor Untad Prof Dr Ir  Muhammad Basir Cyio SE MS melantik Wadek Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Untad, Dr. Mohammad Tavip SH MHum sebagai Wadek PAW, Almarhum Dr Muhammad Al-Amri. (foto: MARIA SANDIPU/PE)

PALU,PE-Rektor Untad Prof Dr Ir Muhammad Basir Cyio SE MS melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Dekan (Wadek) III, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Untad, Rabu 11 Januari 2017.

Yang dilantik adalah, Dr Mohammad Tavip SH Mhum. Mohammad Tavip mengisi kekosongan posisi almarhum Dr Muhammad Al’Amri SH Mhum yang berpulang secara mendadak ke pangkuan Ilahi pada 23 Desember 2016 silam.

Pelantikan Mohammad Tavip dilangsungkan di salah satu aula lantai III, Rektorat Untad sekira pukul 13.00 wita.
Kepada Tavip, rektor berpesan agar mengemban tugas tambahan yang dipercayakan untuk kemajuan Fakultas Hukum.

Rektor pun menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada wadek sebelumnya, mendiang Dr Mohammad Al-Amri yang diakui rektor telah banyak berdedikasi untuk Untad melalui fakultas hukum. Lewat tangan dingin mendiang Dr Mohammad Al- Amri, beberapa kali kata rektor,  Untad berhasil mengharumkan namanya melalui berbagai iven olahraga dan atletik berskala nasional maupun internasional.

“Kita bangga banyak iven nasional dan internasional lahir dari  fakultas hukum di antaranya olahraga taekwondo. Kami harap ini terus dipacu dan ditingkat. Karena fakultas hukum tak bisa dipisahkan dari Untad secara keseluruhan,” ujar rektor.

Rektor pun mengingatkan kepada pejabat yang dilantik agar sekalipun sebagai pejabat pengganti antar waktu namun diharapkan tetap semangat dalam  tugas dan tanggungjawab. Pelantikan disaksikan oleh segenap petinggi di jajaran rektorat dan fakultas hukum Untad. (mrs)

Pos terkait