Kasman Ungkap Penyebab Donggala Kembali WDP

  • Whatsapp

Kasman Lassa. Foto: Jose Rizal/PE

PALU EKSPRES, DONGGALA – Penyebab Kabupaten Donggala kembali mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK RI Perwakilan Sulteng karena utang daerah yang belum lunas. Utang tersebut merupakan ‘warisan’ bupati dan wakil bupati sebelumnya. Hal itu diungkapkan bupati Donggala, Kasman Lassa.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2004 kita berutang 42 miliar. Belum jadi bupati saya utang itu sudah. Inilah yang menjadi penilaian BPK RI sehingga kita kembali mendapat WDP,” sebut bupati Donggala, Kasman Lassa saat upacara hari pertama kerjaha, Senin (10/6) lalu.

Selain WDP, politisi NasDem ini kembali menyinggung sejumlah Kadisnya yang tersandung kasus hukum terkait program daerah yang bermasalah. Kasman Lassa bahkan sudah membentuk majelis pertimbangan ganti rugi yang diketuai Sekab Donggala, H. Aidil Nur.

“Majelis ini akan membantu pajabat yang bermasalah seperti Kadis Sosial dan Sekdis BPMD,” tuturnya.

Kasman berpendapat keputusan majelis yang dibentuk tersebut memiliki kekuatan hukum yang sama kekuatannya dengan putusan pengadilan. Ia berharap majelis ini mampu menyelesaikan persoalan di Pemda Donggala agar tak sampai diusut oleh pihak kepolisian atau kejaksaan.

“Kepada semua pihak agar membantu pemerintah sehingga ke depannya predikat WDP sudah tidak ada lagi, utamanya pihak ketiga yang memiliki utang tolong diselesaikan,” tutupnya.

Sebelumnya, pada 28 Mei lalu, Pemkab Donggala melalui Wakil Bupati Mohammad Yasin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhaimin Marpaung.

LHP dari BPK RI Perwakilan Sulteng menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala kembali meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas pengelolaan anggaran tahun 2018. Pada tahun 2017 BPK juga memberikan opini yang sama kepada Pemkab Donggala. (mg6/palu ekspres)

Pos terkait