Minggu, 20 September 2026

Kemenag Sulteng: Pungutan PPDB di Madrasah Negeri yang Dipersoalkan Ombudsman Sulteng Sudah Selesai

Ihsan, M.Pd.I. Foto: IMAM/PE

PALU, PE – Persoalan pungutan yang dilakukan salah satu Madrasah negeri di Kota Palu pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, dianggap sudah selesai. Hal ini disebutkan Kepala Seksi Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Ihsan, M.Pd.I, saat ditemui Palu Ekspres di ruang kerjanya, Senin 17 Juni 2019.

Ihsan menyebutkan, setelah mendapatkan informasi terkait hal itu dari Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, pihaknya langsung memanggil perwakilan Madrasah yang bersangkutan ke Kanwil Kemenag untuk mengonfirmasi.
“Dipanggil hari Jumat, setelah ada informasi ke kita. Ombudsman yang beritahu kita, makanya kita panggil dan tanyakan,” kata Ihsan.

Diungkapkan Ihsan, pada pemanggilan tersebut pihaknya juga telah memberikan teguran kepada Madrasah terkait, serta memberikan penjelasan dan penegasan kembali terkait aturan larangan memberlakukan pungutan di Madrasah negeri. Setelah pemanggilan tersebut, pihak Madrasah disebut siap menghentikan proses pemungutan dan akan mengembalikan dana yang terlanjur disetor oleh orang tua calon peserta didik.
“Kita sudah jelaskan juga diberikan teguran. Insyaallah mereka sudah siap untuk menghentikan itu, dan siap mengembalikan yang sudah terlanjur bayar,” ujarnya.

Ihsan menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Agama serta Peraturan Dirjen, telah jelas disebutkan bahwa Madrasah negeri dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik, termasuk pada proses PPDB.
“Pada prinsipnya sudah ada peraturan pemerintah yang dikuatkan oleh peraturan Menteri Agama dan diperkuat lagi dengan peraturan Dirjen, jelas menyatakan bahwa Madrasah negeri dilarang melakukan pungutan,” jelasnya.

Namun, lanjut Ihsan, jika sifatnya sumbangan maka dibolehkan. Dengan catatan sumbangan tersebut dikelola oleh Komite Madrasah. Selain itu, ia menjelaskan bahwa jika bersifat sumbangan maka tidak ditentukan besaran nilainya, tidak ditentukan waktunya, serta tidak diwajibkan.
“Kalau sumbangan berarti dilaksanakan sukarela dan tidak ditentukan nilainya. Walaupun cuma Rp10.000 kalau ditentukan nilainya berarti itu namanya pungutan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng menerima aduan tentang dugaan terjadinya pungutan dalam proses PPDB 2019 di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kota Palu. Ketua ORI Sulteng Sofyan Farid Lembah mengaku telah menindaklanjuti aduan itu serta melakukan investigasi terhadap pihak terkait PPBD di Madrasah bersangkutan.

Berdasarkan surat tagihan yang diberikan kepada orang tua calon siswa, jumlah pungutan yang dibebankan untuk setiap calon peserta didik sebesar Rp2 juta. Dalam rinciannya pungutan itu dituliskan antara lain untuk biaya seragam dan perlengkapan sekolah bahkan untuk biaya simulasi UNBK. (abr/palu ekspres)

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam