Pilkades Bambalemo Ranomisi Parimo, Petahana Kembali Terpilih

  • Whatsapp

PENGHITUNGAN SUARA – Suasana penghitungan suara Pilkades di Desa Bambalemo Ranomaisi pada Pilkades serentak tahun 2019 di Parimo. Sabtu (29/6/2019). Foto : ASWADIN/PE.

PALU EKSPRES, PARIGI– Marlian, calon Kepala Desa Bambalemo Ranomaisi Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang merupakan calon petahana, kembali memenangi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Bambalemo Ranomaisi.

Dalam proses pemungutan suara yang dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni 2019, Marlian calon kades dengan nomor urut 02. Dari hasil akhir penghitungan suara Pilkades, Desa Bambalemo Ranomaisi tersebut, calon nomor urut 01, Mohammad Idrak memperoleh 93 suara.

Sedangkan calon kades petahana meraup suara terbanyak yakni, 249 suara. Selanjutnya calon kades nomor urut 03, Aslan berada di posisi kedua dengan total 217 suara.
Dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Parigi Moutong diikuti sebanyak 71 desa yang menggelar Pilkades secara serentak.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Bambalemo Ranomaisi, Sirman mengatakan di desa Bambalemo Ranomaisi memiliki jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 634 orang. Sedangkan jumlah yang menyalurkan hak pilihnya hanya sekitar 563 orang.

“Dari 634 DPT hanya 563 yang datang menyalurkan hak pilihnya di TPS. Kemudian ada 4 surat suara yang tidak sah,” kata Sirman saat dikonfirmasi media ini di kediamanya Minggu, 30 Juni 2019.

Menurut dia, Pilkades di desanya sangat menarik dalam Pilkades di Parimo kali ini. Meski pemenangnya hampir sudah bisa diprediksi. Namun ada hal yang patut diapresiasi kata dia yaitu, meningkatnya partisipasi atau angka kehadiran pemilih yang menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkades di desa tersebut.

Dia menambahkan, setelah proses pemungutan suara, tahapan Pilkades serentak di Parimo, selanjutnya P2KD menetapkan dan menyampaikan calon kepala desa terpilih kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan dilaksanakan tanggal 1 Juli 2019.

Kemudian BPD menyampaikan usulan pengesahan calon kepala desa terpilih kepada Bupati dan Camat. (asw/palu ekspres)

Pos terkait