Pansus Tunggu Rekomendasi Audit Dana Hibah Pilkada Parimo

  • Whatsapp

Ketua Pansus DPRD Parimo, I Made Yastina.

PALU EKSPRES, PARIGI– DPRD Parigi Moutong kembali menggelar rapat lanjutan bersama Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), KPU, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parimo membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, dan tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas laporan Pemkab Parimo tahun 2018. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Parimo, Rabu 3 Juli 2019.

Bacaan Lainnya

Ketua Pansus, I Made Yastina mengatakan, dalam rapat lanjutan tersebut, termasuk salah satunya dalam pembahasan dana hibah bantuan keuangan untuk Pilkada tahun 2018. Tetapi dana hibah tersebut ke Pemerintah Pusat.
“Nah kenapa dana itu belum diaudit, karena BPK Perwakilan Sulteng tidak bisa lakukan audit. Sebab, kewenangannya ada di BPK Pusat tapi kalau diperintahkan baru diaudit,” kata I Made Yastina saat dikonfirmasi usai menggelar rapat di kantornya, Rabu 3 Juli 2019.

Nantinya kata dia, ada rekomendasi dari DPRD untuk melakukan audit. Tapi untuk hari ini, laporan pertanggunjawabannya semuanya sudah selesai. Sisanya sudah dikembalikan dan sudah masuk ke kas daerah.
“Tapi kalau ada keraguan dari kita. Kan, kita ini bukan auditor hanya pengawas biasa,” katanya.

Dia mengatakan, penggunaan anggaranya disampaikan secara umum.
“Kita kan mengatakan bukan soal setuju atau tidak tapi kita menerima LPJnya. Dan itu nantinya difinalkan oleh Pansus pada hari Jumat (5/7/2019), seperti apa rekomendasinya, minta audit. Dan auditnya kemana Inspektorat atau BPK,” katanya.

Menurut dia, pengawasan pihaknya itu secara umum. Bukan dari per item keuangan, dan yang memverifikasi adalah bagian keuangan. (asw/palu ekspres)

Pos terkait