RDP – Suasana diruang rapat DPRD Parimo pada RDP Lintas Komisi. Kamis (4/7/2019).Foto : ASWADIN/PE
PALU EKSPRES, PARIGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi, Kamis (4/7/2019), membahas terkait permasalahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar Sabtu 29 Juni 2019 lalu.
Rapat dengar pendapat ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Parimo, Fit Dewana, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum Setda Parimo, calon kades yang tidak terpilih, berserta masyarakat dari empat desa yakni, Desa Olaya, Pombalowo, Bambalemo Ranomaisi, Kecamatan Parigi. Kemudian dari Kecamatan Tomini, Desa Ambesia dan Supilopong.
RDP ini untuk menindaklanjuti penyampaian aspirasi masyarakat desa di Parimo terkait dengan proses pemilihan kepala desa serentak tahun 2019, yang terindikasi sarat pelanggaran. Masyarakat yang hadir dari sejumlah desa itu masing-masing menyampaikan permasalahan yang ada di desanya masing-masing mulai dari persoalan pembentukan BPD hingga calon Kades yang masih berstatus calon legislatif.
Ketua Komisi 1 DPRD Parimo, Husen Mardjengi mengatakan, untuk permasalahan Pilkades, pihaknya masih menunggu proses teknis. “Untuk pemilihan suara ulang (PSU), saya belum ke sana arahnya karena proses teknisnya belum dimulai. Kan, harus proses teknis dulu,” katanya.
Kalau memang dalam Pilkades ini ada PSU, berarti ada pelanggaran yang terjadi. Untuk mengetahui ada atau tidak terjadi pelanggaran pada Pilkades tersebut, tergantung hasil pengkajian yang dilakukan oleh pihaknya bersama pihak terkait lainnya.
“Dan hari ini kami baru meminta data-datanya,” ujarnya. Sebab, kata dia, pihaknya belum bisa memunculkan pernyataan yang nantinya mengundang polemik.” Jadi kita uji apa yang masuk tadi, begitu kita uji dan memang benar terjadi pelanggaran dan memungkinkan untuk PSU bisa tapi harus menunggu hasil uji itu terlebih dahulu,” katanya.
Menurut dia, pihaknya akan merekomendasikan semua yang disampaikan pada rapat tersebut. “Jadi apa poin-poin yang disampaikan itu kita akan rekomendasikan untuk segera dituntaskan oleh bagian teknis khususnya panitia kabupaten karena di sana teknisnya,” tuturnya.