Tiga Kecamatan di Parimo Masuk Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional

  • Whatsapp

Kepala Bidang Tata Ruang Pada Dinas PUPRP Parimo, I Wayan Sukadana. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIGI– Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan tiga kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masuk dalam Kawasan Pedesaan Prioritas Nasional (KPPN) sesuai berita acara nomor : 28/BA-200/12/IV/2019. Tiga kecamatan tersebut adalah Parigi Selatan, Torue, dan Balinggi

Bacaan Lainnya

“Saat ini progres KPPN ini dalam proses penyusunan SK dan nanti berdasarkan itu akan dibentuk tim lagi yang melibatkan OPD terkait. Sehingga, bisa bersama melakukan pengembangan desa-desa di tiga kecamtan itu,” kata Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, I Wayan Sukadana, belum lama ini.

Kawasan tersebut kata dia, berdasarkan kesepakatan bertema Kawasan Pedesaan Berkelanjutan berbasis Agropolitan dengan komoditi unggulan tanaman padi.

Dia mengatakan kawasan itu terdiri dari kawasan inti dan penyanggah. Untuk kawasan inti terdiri atas tiga desa di Kecamatan Torue yakni, Desa Tolai, Tolai Barat dan Tolai Timur.

Sementara itu kawasan penyanggahnya adalah Desa Astina, Desa Purwosari, Tanalanto, dan Torue di Kecamatan Torue. Kemudian, untuk Desa Balinggi, Balinggi Jati, Braban, Lebagu, Malakosa, Suli, Suli Indah, Tumpapa Indah, Catur Karya di Kecamatan Balinggi.

Kemudian, di Kecamatan Parigi Selatan terdiri dari Desa Tindaki, Nambaru, Sumbersari, Masari, Dolago Padang dan Dolago.
“Jadi dari tiga kecamatan itu, tiga desa di Kecamatan Torue menjadi kawasan intinya. Sementara sisanya di Kecamatan Balinggi, Parigi Selatan dan beberapa desa di Kecamatan Torue sebagai kawasan penyanggah,” jelasnya.

Kawasan tersebut lanjut dia, akan dikembangkan dalam sektor pembudidayaan pertanian atau dalam istilah dijadikan kawasan pangan berkelanjutan.

Ia menambahkan, nantinya akan melibatkan sejumlah OPD terkait yang akan mengajukan program mereka bagi desa-desa yang masuk dalam KPPN tersebut.

“Ditargetkan Juni dan Juli 2019 seluruh dokumen KPPN itu rampung, tinggal pengusulan kegiatan ke pihak kementerian pada bulan Agustus, terkait upaya pengembangan di desa itu. Jadi eksennya kemungkinan pada tahun 2020,” sebut I Wayan.(asw/palu ekspres)

Pos terkait