PALU EKSPRES, JAKARTA – Suplai yang terbatas mengakibatkan harga cabai naik dalam dua pekan terakhir. Kondisi itu dipicu musim kemarau yang berdampak pada pergeseran masa panen.
Berdasar data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, hingga kemarin (17/7/2019) rata-rata harga cabai merah keriting mencapai Rp 60.650 per kilogram (kg). Lebih tinggi daripada harga pada Juni Rp 49.550 per kg.
Sementara itu, rilis harga Siskaperbapo milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim menunjukkan harga cabai rawit merah di tingkat konsumen rata-rata di Jatim pada 17 Juli 2019 mencapai Rp 65.218 per kg.
Meski stok menurun, Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum mengambil solusi operasi pasar. Operasi pasar hanya dapat dilakukan jika pasokan mencukupi. ”Kalau pasokan ada, tentu saja kami akan perintahkan kepada pedagang cabai untuk menurunkan harga serta operasi pasar,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti.
Laporan yang diterima Kemendag, kata dia, sejumlah pasar tradisional di Jakarta mengalami penurunan stok. Misalnya, Pasar Induk Kramat Jati. Dari biasanya menerima pasokan cabai 100 ton per hari turun menjadi 90 ton cabai per hari. ”Kemungkinan harga cabai mulai stabil pada Agustus atau September nanti karena mulai panen kembali,” jelasnya.
Ketua Serikat Petani Indonesia Henry Saragih menyatakan, minimnya kapasitas cold storage membuat stabilitas harga cabai di tingkat petani dan konsumen sukar dikendalikan. Saat produksi melimpah, harga cabai petani anjlok. Sebaliknya, saat produksi minim, harga di pasar terus merangkak naik. ”Kalau cold storage ada, harga aman-aman saja. Kalau lagi panen, harga di petani aman karena akan ditampung di cold storage,” ujarnya.
(agf/res/c19/fal/jpc)