Pelanggar Tata Ruang Bakal Ditipiring

  • Whatsapp

TERTIBKAN – Puluhan personil Satpol PP Palu merobohkan lapak PKL sepanjang jalan Dewi Sartika, Sabtu 5 Februari 2016. (foto: HAMDI ANWAR)

PALU,PE- Pemkot Palu berencana menerapkan pemberian sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap pelanggaran tata ruang di Kota Palu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palu, M Arif menyebutkan, rencana itu akan dikoordinasikan bersama pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.  “Jadi setiap kali kami razia penertiban, itu nantinya langsung sidang ditempat,”kata M Arif, Sabtu 5 Februari 2016. Menurutnya, objek lain penerapan Tipiring antara lain akan dilakukan  pada jenis pelanggaran bangunan yang menyalahi peruntukan Izin mendirikan bangunan (IMB), pelanggaran bangunan yang mengambil daerah milik jalan (Damija) serta pelanggaran-pelanggaran terkait regulasi perdagangan.

“Makanya nanti kami akan turun bersama dinas terkait untuk menentukan pelanggaran regulasi apa yang ditemui dilapangan,”jelasnya.

Untuk rencana itu, pihaknya kata M Arif sudah memulainya dengan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Zebra dan Jalan Kijang Kecamatan Palu Selatan, Sabtu 4 Februari 2016. Pihaknya ujar M Arif mengerahkan sedikitnya 150 personil Pol PP.

Lapak-lapak yang tidak bertuan pada saat penertiban itu langsung dirobohkan. Sedangkan bangunan kios yang terbukti mengambil Damija langsung diminta untuk membongkarnya sendiri. “Kami mulai tertibkan dulu yang kecil-kecil, kios-kios yang menutupi drainase. Sedangkan untuk kanopi (atas teras) yang melanggar IMB, itu kita tertibkan kemudian setelah nanti mulai berlaku Tipiring,”jelasnya.

Dalam sepekan atau dua pekan kedepan lanjut M Arif, pihaknya akan rutin melakukan penertiban PKL-PKL yang melanggar. Penertiban itu dilakukan atas kerjasama OPD terkait dan satuan tugas (Satgas) kebersihan, keindahan, Ketertiban, keamanan dan kenyamanan (K5) Kelurahan Birobuli Selatan, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Palu.

“Khusus untuk Jalan Dewi Sartika dan sekitarnya memang kita prioritaskan dulu, karena kami ingin mengarahkan mereka untuk berjualan ke Pasar Petobo,”terangnya. Dari pantauan Palu Ekspres, penertiban lapak PKL Sabtu pekan lalu berjalan lancar. Lapak-lapak hasil bongkaran petugas selanjutnya dibawah ke kompleks Pasar Petobo Palu Selatan. Petugas juga terlihat membongkar baliho-baliho jalan yang dianggap mengganggu lalulintas. (mdi)

Pos terkait