Realisasi PBB Palu Rp13,3 Miliar

  • Whatsapp

Dia menjelaskan,  PBB masih merupakan sumber pajak pemasukan paling dominan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palu. PAD dari PBB itu bisa langsung digunakan untuk membiayai program-program pembangunan.

“Berbeda dengan pajak penerangan jalan umum. Meski jumlahnya lebih besar dari PBB, namun kita selalu menombok untuk pembayaran tagihan listriknya ke PLN,”terangnya.

Sekkotpun berharap, agar dalam proses pembayaran PBB tahun ini, sedapat mungkin pejabat camat dan lurah meminimalisir praktek percaloan. Pasalnya praktek percaloan itu bisa menambah beban biaya bagi wajib pajak.

“Untuk itu pejabat camat dan lurah harus setiap hari masuk kantor. Agar pelayanan langsung wajib pajak bisa terlayani dengan cepat,”tekannya.

Diapun mengimbau kepada wajib pajak untuk senantiasa membayar pajak tepat waktu. Itu agar wajib pajak juga terhindar dari denda administrasi yang bisa menambah pengeluaran.

“Batas waktu pembayaran PBB berakhir 31 Juli tahun berjalan. Kalau tidak, maka wajib pajak akan kena denda sesuai ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.

Penyerahan SPPT tahun 2017 dirangkai sekaligus penyerahan penghargaan kepada empat wajib pajak PBB terbesar di Kota Palu. Empat wajib pajak itu antara lain PT Citra Nuansa Elok (CNE) pengelolah Mall Tatura Palu, Palu Grand Mall, PT Pelindo dan PT Haji Kalla. Melalui kesempatan itu pula perwakilan PT CNE juga langsung melunasi PBB tahun 2017 sebesar Rp231juta.(mdi)

Pos terkait