Minggu, 5 April 2026
Palu  

Faktor Ekonomi Picuh Pernikahan Dini di Pengungsian

Irmayanti Petalolo. Foto: Dokumentasi

PALU EKSPRES, PALU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Palu mencatat telah terjadi sedikitnya 13 kasus pernikahan dibawah umur yang terjadi di titik pengungsian (shelter) Kota Palu. Berdasarkan laporan data telerama perempuan (TRP), pernikahan dini tersebut umumnya dipicuh faktor ekonomi keluarga.

Kepala DPPA Palu, Irmayanti mengemukakan, himpitan ekonomi keluarga paska bencana, beberapa orang tua anak perempuan memutuskan untuk menikahkan anaknya meski masih terbilang dibawah umur (15tahun).

“Terpaksa mereka lakukan karena beban hidup semakin berat. Menikahkan anak dengan lelaki yang ekonominya mapan, menjadi pilihan untuk mengurangi beban ekonomi itu,”ungkap Irmayanti, Rabu 31 Juli 2019.

Pernikahan dibawah umur ini kata dia sebagaimana laporan TRP terjadi antara lain di titik pengungsian Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan, Kelurahan Balaroa, Palu Barat. Serta di Huntara Kelurahan Pantoloan Ova.

Selain faktor ekonomi, adapula kata dia kasus pernikahan dibawah umur terjadi lantaran penyalahgunaan narkoba sesama anak penyintas.

“Jadi memang masalah di Huntara ini cukup kompleks dan rawan memicu pernihakan dini,”ujarnya.

Irmayanti juga mengaku, diawal awal paska bencana, mencuat beberapa kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu akibat dari tidak representatifnya titik pengungsian.

Beberapa catatan yang terekam kata dia adalah percobaan pemerkosaan, pengintipan perempuan mandi, penggerayangan (meraba)wanita saat tosur hingga kekerasan terhadap anak cuma karena masalah sepeleh.

“Saat itukan shelter masih gelap, kamar mandi tidak terpisah. Kesulitan air bersih, sehingga beberpa penyintas wanita terpaksa pergi jauh hanya untuk sekedar mandi,”bebernya.

Pihaknya kata sebut Irma pernah mendapat laporan aksi penganiayaan terhadap anak yang sedang bermain bola. Seorang warga memukul anak anak hanya karena bolanya mengenai tenda miliknya.

Adapula laporan kekerasan perempuan yang terjadi hanya karena dipicu kecemburuan suami.

“Masalah masalah demikian umumnya diselesaikan dengan jalan mediasi,”papar Irma.

Untuk mengantisipasi kejadian berulang, pihaknya lanjut Irmayanti berupaya mendorong terbentuknya management shleter (MS) dikalangan para penyintas itu sendiri. Dengan begitu, masalah sosial setidaknya bisa minimalisir.
Melalui MS tersebut fungsi pembagian tugas bisa dijalankan. Contohnya, siapa yang bertugas untuk menyiapkan ketersediaan air bersih untuk kepentingan mandi. Sebab masalah ini dianggap menjadi salah satu pemicu kerawanan pelecehan seksual dengan cara pengintipan wanita mandi.

“Jadi management shelter ini adalah pembagian tugas penyintas.
Misalnya siapa yang mengurusi air bersih, lampu dan masalah keamanan di Huntara,”jelasnya.

Pihaknya juga meminta pemerintah kelurahan menginisiasi terbentuknya managemen shelter itu. Dengan melibatkan jajaran satuan tugas kebersihan, keindahan,kemanan, ketertiban dan kenyamanan (Satgas K5) dimasing-masing kelurahan.

“Lurah kami harap mendorong hal ini. Kan ada Satgas K5 yang bisa terlibat dalam management shleter itu,”demikian Irmayanti.(mdi/palu ekspres)