54 Kepsek di Parimo Dipanggil Inspektorat Soal Dana Bos

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sakti Lasimpala menjelaskan mengenai Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari sisi struktur pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Menurut Sakti, Dana BOS saat ini bukan lagi dana stimulan, akan tetapi dana BOS merupakan batang tubuh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Maka tidak ada celah sedikitpun dan tetap dipertanggungjawabkan. Dan tidak lama lagi akan ada pemeriksaan Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) oleh BPK, yang diperiksa itu adalah Dana BOS,” kata Sakti Lasimpala pada kegiatan monitoring dan evaluasi di sejumlah sekolah SD dan SMP di wilayah utara Parimo, Selasa 6 Agustus 2019.

Kegiatan ini sekaligus sosialisasi program Pendidikan Dasar khususnya pengelolaan DAK dan Bos di wilayah Utara Parimo.
Ia mengatakan pengelola dana BOS adalah kepala Sekolah. Tapi anehnya kata Sakti, ada kepala sekolah sudah mengelola dana BOS tetapi tidak mau mempertanggungjawabkannya.

Saat ini, menurutnya, ada 54 Kepala Sekolah diduga tidak melakukan pertangungjawaban dana BOS dengan baik.”Bagaimana mungkin kita belanja tanpa kuaitansi. Kalau belanja pasti ada kuaitansinya,” katanya
“Ada 54 kepala sekolah saya layangkan undangan panggilan pemeriksaan, hanya sebelas sekolah yang datang. Diharapkan Kepala sekolah harus Pro aktif,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong saat ini katanya, telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Maka opini tersebut harus dipertahankan. Parigi Moutong berhasi meraih WTP menurut dia, karena tingginya salah satu nilai kepatuhan, yakni 92 persen.
“Alhamdulillah nilai kepatuhan kita 92 persen, olehnya layak mendapatkan WTP. Nilai kepatuhan jika tidak dijaga maka saya yakin tahun depan kita tidak bisa meraih WTP lagi,” katanya

Dari segi elektabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tambahnya, Parigi Moutong masih mendapat nilai dua. Sehingga, pihaknya bertekad akan menaikan lagi ke nilai tiga.
“Saya malu hanya nilai dua, saya bertekad menaikan elektabilitas APIP menjadi nilai tiga. Apapun resikonya saya tidak akan mundur untuk genjot di pemeriksaan dana BOS. DAK juga tidak cair, jika tidak ada rekomendasi dari APIP, tidak cair DAK kalau APIP tidak melakukan review.”tegasnya.

Pos terkait