Curanmor Sekaligus Pengedar Narkoba, Polsek Ampana Kota Tangkap Pelaku Warga Asal Parimo

  • Whatsapp

Pelaku Curanmor Sekaligus Pengedar Narkoba Yang Diamankan Polsek Ampana Kota. Foto: Yahya Lahamu/PE

PALU EKSPRES, TOUNA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota Polres Tojo Una-Una (Touna) berhasil menangkap pelaku pencurian sekaligus pengedar Narkoba di wilayah Kabupaten Touna, Rabu, 7 Agustus 2019 sekitar pukul 15.30 Wita.

Pelaku berinisial RN (20) dan MR (29) warga Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota bersama Kanit Reskrim Polsek Ampana Tete yang diback up oleh anggota BNNK Touna.

Kronologis kejadian, terang Kapolres Tojo Una Una AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH melalui Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh. Natsir, S H mengatakan, awalnya pada hari Rabu 7 Agustus 2019 sekitar pukul 15.00 Wita, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota yang diback Up personil BNNK Touna mendapatkan informasi bahwa ada pelaku curanmor sekaligus pengedar Narkoba dari Kabupaten Parimo masuk di wilayah hukum Polsek Ampana Kota.
“Tim segera memulai penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku yang didapati berada di wilayah Kecamatan Ampana Tete,” kata Kapolsek.

Lanjut kata dia, tim langsung menuju Kecamatan Ampana tete dan berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Ampana Tete untuk melakukan penyelidikan.
“Alhasil sekitar pukul 16.30 wita, terang Kapolsek, tim berhasil menemukan lokasi keberadaan dan langsung meringkus pelaku,” terangnya. Dia mengatakan, dari tangan pelaku tim menemukan 1 Paket Narkotika jenis Sabu dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vino warna putih yang diduga keras adalah hasil curian.
“Kini pelaku beserta barang bukti sabu dibawa ke kantor BNNK Touna sementara 1 unit sepeda motor Yamaha vino warna putih dibawa ke Polsek Ampana Kota,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa masih ada sejumlah sepeda motor hasil curian dari aksi mereka. “Kamj masih melakukan pengembangan atas kasus ini dan melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut,” tukasnya. (mg1/palu ekspres)

Pos terkait