PALU EKSPRES, TOUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) mengadakan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Jumat (9/8/2019).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Sulaeman, SE, MM didampingi Wakil Ketua DPRD Touna, Ja’far M. Amin dihadiri langsung Bupati Touna, Mohammad Lahay, SE, MM, Kapolres Touna, AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK, MH, Pabung Kodim 1307/Poso di Ampana, Mayor Inf. David Lunta, Perwakilan Kejari Touna, Sekda Touna, Sekwan bersama 18 Anggota DPRD Touna, Pejabat Eselon II, III lingkup Pemda Touna.
Ketua DPRD Touna, Gusnar A. Sulaeman saat membuka rapat paripurna menyampaikan, sesuai dengan laporan sekertaris DPRD bahwa anggota DPRD yang hadir berjumlah 18 orang, maka skorsing dicabut dan sidang dilanjutkan.
Sementara itu Bupati Touna, Mohammad Lahay menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya diucapkan kepada seluruh komponen yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2019, teristimewa kepada pimpinan yang terhormat yang telah melaksanakan fungsinya secara efektif, sehingga dapat menyelesaikan proses pembahasan ditingkat badan anggaran. “Tujuan bersama dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Muhammad Lahay.
Menurut Bupati, hal ini merupakan wujud dan komitmen bersama untuk menjaga agar APBD menjadi fungsi distribusi, sehingga dapat diimplementasikan secepatnya untuk kemajuan dan kemakmuran rakyat di Kabupaten Touna.(mg1/palu ekspres)