Pembangunan Rumah Rusak Berat Akibat Gempa di Parimo,  Begini Target BPBD 

  • Whatsapp

“Jadi itu pembiayaanya, kalau rumah rusak sedang Rp 25 juta, rusak ringan Rp 10 juta, dan itu dibiayai oleh APBN. Kalau itu jangka pembangunanya 1 tahun. Tapi ini cuma 6 bulan diberi waktu, Oktober tahun ini harus rampung. Jadi tidak bisa tidak rampung karena persyaratannya itu rumah layak huni dan tahan gempa. Apabila tidak rampung maka, itu harus dibiayai melalui swadaya masyarakat,” jelasnya. (asw/palu ekspres)

 

Pos terkait