PALU EKSPRES, PARIGI– Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Adrudin Nur mengatakan, sekolah mendapat bantuan oprasional sekolah (BOS) atau tidak, itu tergantung dari kepala sekolahnya masing-masing.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong pada saat dialog bersama para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Gedung Serba Guna Tinombo, belum lama ini.
Dia mengatakan, pada saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang pertama diperiksa adalah dana BOS.
Menurut dia, sebanyak 395 jumlah sekolah SD di Parigi Moutong. Tetapi yang belum memasukkan surat perintah pembayaran dana (SP2D) sekitar 142 Sekolah.
“Sampai hari ini semester satu dan semester dua sekolah yang belum memasukan SP2D sebanyak 142 sekolah, dan masih ada yang belum menyetor rancangan kerja sekolah (RKS) Dana BOS tahun 2018,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, di bidang pendidikan tidak ada masalah.
Olehnya, diharapkan agar pengelolaan dan BOS harus transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Sebab, apabila tidak dikelola dengan baik, maka akan mempengaruhi neraca Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN). (asw/palu ekspres)