PALU EKSPRES, SIGI-Persatuan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Sigi menggelar dialog terbuka dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi.
Dialog terbuka PHK2I Kabupaten Sigi ini tujuannya untuk menyatukan presepsi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, dalam rangka persiapan menuju Rakornas PHK2I se-Indonesia pada tanggal 5 – 6 September 2019 di Jakarta.
“Saya mengajak seluruh K2 untuk tetap berjuang karena revisi Undang-undang ASN sudah di Proleknas DPR-RI. Untuk itu Data K2, jangan sampai hilang dan tetap dijaga serta dikawal,” kata Ketua Dewan Pembina PHK2I Mohamad J. Wartabone.
Sementara itu, Bupati Sigi Mohammad Irwan, mengatakan telah menyiapkan data tenaga honorer di Kabupaten Sigi secara valid.
Dimana sebelumnya tercatat 5.000 tenaga honorer K2 yang ada di Kabupaten Sigi, tapi setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, tersisa kurang lebih 3000 tenaga honorer K2 di Kabupaten Sigi,” kata Irwan, Rabu, 28 Agustus 2019.
Lebih lanjut kata Irwan, agar semua pihak dapat mengawal data melalui by sistem dan memverifikasinya. Iapun berharap semua PHK2I datanya masuk di Data Base BKD dulu, baru Data Base Nasional. “Soalnya kita harus mengikuti mekanisme yang ada,” ungkapnya.
Irwan menyatakan, ada 3 syarat untuk pengangkatan ini. Pertama syarat administrasi. Kedua, syarat teknis, dan ketiga syarat politis.
Olehnya Bupati, menyebutkan harus ada rekomendasi untuk mendorong ke pemerintah pusat.
Adapun dalam pertemuan dialog terbuka tersebut menghasilkan 2 rekomendasi untuk dibawa ke Rakornas PHK2I yaitu, Pemda bersama DPRD Kabupaten Sigi mendorong percepatan revisi Undang-undang ASN untuk kepentingan honorer kategori 2 (K2) agar bisa diangkat menjadi CPNS tanpa tes dan batasan usia dan semua kategori. Artinya, tidak hanya guru dan kesehatan tetapi semua Kategori 2 harus diutamakan. Dan, ketika regulasi tentang perekrutan CPNS akan terbit maka Pemda dan DPRD Kabupaten Sigi akan memprioritaskan honorer K2 Kabupaten Sigi yang terdaftar di data base. (mg4/palu ekspres)