Pelaksanaan Pilkades di Desa Mpanau, Kecamatan sigi Biromaru. Dimana menjadi salah satu desa, yang belum bisa dilantik calon Kades terpilihnya karena adanya gugatan dari calon kades lainnya. Foto: Niko/PE
PALU EKSPRES, SIGI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Anwar mengatakan ada 6 calon Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades yang belum dilantik.
Alasannya, kata Anwar, 2 orang calon Kades yakni calon Kades Tulo dan Desa Porame, masa jabatannya itu nanti berakhir di bulan Oktober 2019 sehingga belum bisa dilakukan pelantikan.
“Sedangkan 4 orang calon Kades yakni, Desa Tongoa, Desa Sejahtera, Desa Mpanau dan Desa Sibowi ini sementara masih ada gugatan yang masuk atau laporan dari calon kades lain sehingga proses pelantikan masih tertunda, “ kata Anwar, Kamis, 9 September 2019.
Anwar menyebutkan, pelantikan calon Kades nanti bisa dilakukan, kalau gugatan atau laporannya sudah ada hasilnya. Untuk itu, pihaknya berharap proses gugatan tersebut bisa secepatnya selesai, sehingga pelantikan bisa dilaksanakan.
Sebelumnya, Bupati Sigi telah melaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah 41 orang Kades terpilih. (mg4/palu ekspres)