Kegiatan pertemuan Penguatan Sistem Rujukan Peserta JKN-KIS Tingkat Kabupaten Sigi Tahun 2019. Foto: Istimewa
PALU EKSPRES, SIGI – Menindaklanjuti pertemuan beberapa waktu lalu antara BPJS dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi, Dinas Kesehatan menggelar kegiatan pertemuan Penguatan Sistem Rujukan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Tingkat Kabupaten Sigi Tahun 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi, Muh. Basir, yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, bahwa kebijakan pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 difokuskan pada penguatan upaya kesehatan dasar yang berkualitas.
“Upaya kesehatan dasar yang berkualitas itu melalui peningkatan jaminan kesehatan, peningkatan akses mutu pelayanan kesehatan dasar, dan rujukan yang didukung dengan penguatan sistem kesehatan serta peningkatan pembiayaan kesehatan,” kata Basir, Kamis, 5 September 2019.
Lanjut kata Basir, penyelenggara pelayanan kesehatan rujukan dituntut memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Untuk itu perlu adanya penataan administrasi penyelenggaraan pelayanan publik di Rumah Sakit (RS) yang lebih baik, efektif dan efisien oleh penyelenggara kebijakan pelayanan RS.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi saat ini ditengah masyarakat Sigi juga terkendala masalah akses transportasi ke RSUD Torabelo Kabupaten Sigi, yang mengakibatkan masyarakat Sigi lebih memilih untuk berobat ke RS Kota Palu. Sehingga, dengan kondisi tersebut, Basir menyarankan sebuah solusi pemenuhan transportasi gratis, yang disediakan untuk masyarakat melalui dana coorporate social responsibility (CSR) dari perusahaan.
“Kami berharap agar penyelenggaraan sistem alur rujukan baik di Pusat maupun di Daerah harus dilakukan secara terintegrasi baik lintas program, lintas sektor serta didukung dengan peran aktif masyarakat,” ungkap Sekda Kabupaten Sigi. (mg4/palu ekspres)