PALU EKSPRES, PALU – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 segera dimulai. KPU RI berencana meluncurkan tahapan Pilkada serentak ini pada 23 September 2019 mendatang. Selanjutnya KPU didaerah diminta serentak menjadwalkannya pada Oktober 2019.
Ketua KPU Palu Agussalim Wahid menjelaskan, usai peluncuran itu KPUD selanjutnya memasuki tahap perekrutan panitia adhock penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan dan kelurahan. Untuk hal ini, Agus meyebut, panitia adhock yang baru saja dibubarkan bisa kembali mendaftarkan dirinya.
Menurutnya ada beberapa hal yang bersifat urgensi untuk segera disosialisasikan menjelang Pilkada serentak ini. Yang pertama berkaitan calon yang akan maju melalui jalur independen.
Agus mengaku bahwa Peraturan KPU (PKPU) baru tentang syarat pencalonan independent sejauh ini belum diterbitkan. Disaat bersamaan beredar kabar sudah ada kandidat yang mulai mengumpulkan e – KTP sebagai syarat pencalonan.
“Artinya kami mempersilahkan jika sudah ada yang mulai kumpul e-KTP. Tapi kita gunakan PKPU terdahulu,”kata Agus.
Kemudian tak kalah penting adalah informasi tentang akhir masa jabatan calon kepala daerah yang terpilih nanti pada Pilkada 2020. Menurutnya jabatan kepala daerah yang terpilih nantinya hanya akan menjabat empat tahun saja atau sampai tahun 2024.
“Ini penting untuk kami sosialisasikan dalam tahapan Pilkada. Jabatannya cuma 4 tahun karena tahun 2024 kita sudah masuk Pilkada serentak secara nasional,”jelas Agus.
Informasi Pilkada serentak 2020 serta kesiapan KPU Palu dikemukakan Agus dalam sebuah diskusi bertajuk terimakasih telah memilih pada Pemilu tahun 2019, Selasa 10 September 2019 di Tanaris Cafe.
Kegiatan tersebut kata Agus merupakan instruksi KPU RI ke seluruh KPUD. Sebagai bentuk apresiasi terhadap tingginya partisipasi masyarakat dalam Pemilu Presiden dan legislatif tahun 2019 barusan.
Agus dalam kesempatan ini mengapresiasi seluruh pihak yang turut mendukung dan menyukseskan kelancaran pelaksanaan Pemilu di Kota Palu.
Salah satu indikator suksesnya Pemilu di Kota Palu karena tingginya persentase partisipasi jumlah pemilih. Meski baru saja dilanda bencana alam, partisipasi Pemilih menurut dia justru naik pada kisaran 86persen. Angka ini lebih tinggi dari target pemerintah dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yakni hanya berkisar 77,5 persen.
“Banyak pihak yang sangsi akan partisipasi pemilih di Palu pascabencana ini. Tapi nyatanya justru mengalami kenaikan,”ucapnya. Persentase demikian jelas dia memberi arti bahwa kualitas dan kuantitas seluruh semangat penyelenggara maupun masyarakat sangat luar biasa.