PALU EKSPRES, PALU– Sejalan dengan komitmen Kapolri untuk memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan punishment bagi personil yang melakukan pelanggaran, Hari ini, Rabu (18/09/2019), Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Boyke Karel Wattimena SIK, MH, melakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kepada seorang personil Polres Tojo Una-Una yakni Brigadir Riko Tambunan.
Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Muhammad Jufri, SH, Para Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, Para Perwira Polres, Serta Seluruh personil Polres Tojo Una-Una.
Dalam amanatnya, Kapolres Tojo Una-una berharap agar upacara PTDH ini tidak terjadi lagi dimasa-masa yang akan datang dan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi personil jajaran Polres Tojo Una-Una, agar senantiasa bekerja dengan baik sampai memasuki masa pensiun dan menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat.
“Kepada personil jajaran Polres Tojo Una-Una agar dapat merenungkan mengambil hikmah dari upacara PTDH ini, agar selalu berhati-hati dalam mengambil tindakan dan selalu introspeksi diri agar tidak melaksanakan perbuatan yang menyimpang dari aturan dan kode etik POLRI,” kata AKBP Boyke Karel Wattimena di hadapan seluruh peserta apel.
AKBP Boyke juga menghimbau kepada seluruh personil bahwa penyesalan datangnya setelah kejadian. Untuk itu, ingatlah orang tua dan keluarga agar kita dapat terhindar dari hal – hal yang dapat menjerumuskan kita kepada perbuatan negatif, jaga nama baik pribadi, keluarga dan Institusi Polri yang kita cintai ini dalam kehidupan sehari – hari.
“Marilah kita bersyukur dan harus mencintai apa yang kita bangun dan capai selama ini,” ajak Kapolres.
Pemberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Brigadir Riko Tambunan sesuai dengan Skep Kapolda Sulteng Nomor : KEP/21/VIII/2019/KHIRDIN tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas POLRI. (mg1/palu ekspres)