Dugaan Korupsi Gaji Pegawai, Mantan Bendahara RS Bulue Napoae Moutong Ditahan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PARIGI– Mantan Bendahara Pembantu Pengeluaran Rumah Sakit Bulue Napoae Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Wirna Edwar Hanapi diduga melakukan korupsi gaji honor pegawai tidak tetap (PTT), gaji perawat, gaji tenaga ahli, dan honor Direktur RS Pratama Moutong. Total dugaan korupsi tersebut Rp 300 juta lebih pada tahun 2017.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Moutong, Alkaf pada saat press release di Kantor Kejaksaan Negeri Parigi, Kamis, 26 September 2019.
“Jadi hari ini kami lakukan pemeriksaan kesehatan setelah kami tahan dan langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Parigi) Parigi,” kata Alkaf.

Menurut Alkaf, sebelumnya tersangka telah dilakukan pemeriksaan sejak tahun 2018.
“Teman- teman jadi sengaja kami belum ekspos kasus ini sebelumnya, karena kami takut nantinya yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan lainnya,” ujarnya.

Bahkan kata dia, persoalan ini sudah pernah dilakukan hearing oleh anggota DPRD Parimo pada tahun sebelumnya dengan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Parimo.
Ia mengatakan, sistim pengurusan administarsi dalam pencairan gaji honor tersebut sebelumnya harus dipenuhi terlebih dahulu di RS Moutong.
“Jadi sebelum dibawa ke Parigi berkasnya harus dipenuhi dulu proses administrasinya di Moutong dengan meminta tanda tangan kepada para honorer dan dokter yang ada di situ,” jelasnya.

Selanjutnya, berkas yang sudah dilengkapi diantar ke Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong. Sebab, gaji pegawai di RS Moutong pada saat itu masih melekat di Dinas tersebut.

Lebih parah lagi tambahnya, uang gaji yang ditarik dari Bank di transfer lagi ke rekening pribadi, dan rekening suami dari tersangka.
“Dia transfer ke rekening suaminya itu sekitar Rp 80 juta,” ungkapnya.(asw/palu ekspres)

Pos terkait