PALU EKSPRES, SIGI- Sering membuat sakit hati orang sekitarnya karena ucapannya diduga penyebab korban Tamin (41) warga Desa Lambara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, dibunuh.
“Para pelaku berinisial AN (29) dan RI (41) warga Desa Lambara tega menghabisi nyawa korban Tamin (41) karena alasan sakit hati dengan perkataan korban,” kata Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri.
Kapolres mengatakan, kejadian berawal Pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2019 sekitar pukul 13.00 wita, korban pada saat itu menjemput istrinya yang merupakan warga Desa Lambara, dengan membawa senjata tajam, sambil berteriak mengeluarkan kata-kata kasar kepada para warga di desa tersebut.
“Akhirnya pelaku AN ini menjadi emosi dan langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil parang dan menghadang korban yang masih berada di atas motor, kemudian si pelaku membacok korban di bagian kepala dan memukul kepalanya menggunakan batu batako,” kata Kapolres, Selasa, 22 Oktober 2019.
Setelah itu kata Kapolres, pelaku RI juga datang dan langsung menghajar korban dan akhirnya korban dikeroyok bersama 2 orang lainnya yang saat ini masih dalam proses penyidikan. “Korban ditemukan dengan 7 luka bacok di sekujur tubuhnya, sampai akhirnya korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, saat ini Polisi berhasil menyita barang bukti berupa celana jeans, jaket milik korban, 1 unit sepeda motor milik korban, kaos, serta batu batako yang digunakan untuk memukul kepala korban.
”Sedangkan parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban masih dalam proses pencarian, karena menurut pengakuan pelaku parang tersebut telah dibuang ke sungai,” jelas Kapolres.
Pihak penyidik dari Polres Sigi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena diduga masih ada dua orang pelaku lainnya. Untuk para pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.(mg4/palu ekspres)