PALU EKSPRES, PARIGI– Kawanan sapi yang berkeliaran akhir-akhir ini di jalur 2 maupun di jalur Trans Sulawesi di wilayah Kota Parigi Kabupaten Parigi Moutong, sangat meresahkan para pengguna jalan.
Fikar salah seorang pengendara mengeluh lantaran motor yang dikendarainya nyaris masuk selokan karena menghindari sapi yang kerap memotong jalan secara mendadak.
Tidak hanya itu kata dia, kawanan sapi yang menguasai jalan raya cukup mengganggu ketertiban umum, sehingga bisa menimbulkan kecelakaan yang mengancam keselamatan pengendara.
Selain itu, juga kata Fikar kawanan sapi juga merusak tanaman warga, pemandangan, dan membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Padahal, sebelumnya pemerintah setempat telah memberikan pengumuman di rumah-rumah ibadah agar masyarakat pemilik hewan tidak membiarkan ternak mereka berkeliaran di jalan raya. Bahkan, telah melakukan penertiban hewan ternak dan menerapkan denda. Tapi kenyataannya, hingga saat ini kawanan sapi ini masih dibiarkan pemiliknya berkeliaran di jalan raya.
Sehingga imbauan tersebut menurutnya tidak diindahkan oleh pemilik sapi dan dianggap sebagai angin lalu. Terbukti sapi dan kambing saat ini tetap saja berkeliaran di sejumlah ruas jalan.
“Saya berharap kepada Pemkab Parimo untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada para pemilik ternak yang terbukti membiarkan ternak mereka berkeliaran,” harapnya.
Apalagi saat ini tambahnya, Kota Parigi sedang menghadapi penilian untuk meraih Kota Adipura yang pastinya wilayah Kota Parigi harus steril dari kawanan sapi.
Sementara itu, Plt Bidang Tibum Tranmas pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Parimo, Rivani Makarama yang dikonfirmasi media terkait hal tersebut, Rabu 30 Oktober 2019 membenarkan adanya kawanan sapi yang masih berkeliaran dan mengganggu arus lulintas.
“Iya benar, tadi anggota saya sudah turun untuk menertibkan sapi itu, dan hari Jumat nanti kami bersama tim akan turun melakukan penertiban,” terangnya.
Menurutnya, terkait penertiban itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah. Sehingga, akan dilakukan penertiban sapi yang akhir-akhir ini sangat meresahkan pengendara maupun masyarakat lainnya.
“Jadi sapi setelah di tangkap akan di bawa ke kandang umum yang di belakang kantor Camat Parigi. Kemudian pemilik ternak di undang untuk membicarakan terkait denda,” kata Rivani.