Petugas Lapas Ampana Gagalkan Peredaran Sabu ke Luar Lapas

  • Whatsapp
IMG-20191102-WA0062

PALU EKSPRES, PALU- Petugas Piket Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Klas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Muh. Rizky Reza berhasil mengamankan dua paket Narkoba jenis sabu dari seorang Narapidana berinisial IG, Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 11.00 wita.

Dua paket Narkoba jenis sabu itu, ditemukan petugas piket Lapas Klas IIB Ampana, saat hendak dikirim keluar Lapas oleh Narapidana berinisial IG didalam rantang kosong milik narapidan IG.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lapas Klas IIB Ampana, Amry BC.IP, S.Pd melalui Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Samuda, SH saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (2/11/2019).

Jadi, kata Samuda, kronologis kejadiannya ada seorang pria inisial IC datang ke Lapas dengan modus untuk membesuk si pemilik sabu yaitu IG yang juga merupakan Narapidana tersangka kasus Narkoba.

“IC di duga sudah membuat janji dengan si IG untuk mengeluarkan sabu dari dalan Lapas dengan cara menyimpan narkoba jenis sabu di dalam rantang kosong yang di bawa IC untuk membesuk IG. Namun Rencana mereka langsung di gagalkan oleh petugas Lapas yang piket pada saat itu,” terangnya.

Lanjut kata dia, menyikapi penemuan sabu itu, pihaknya akan meningkatkan pengamanan dan meningkatkan lagi razia rutin.

“Dengan penemuan sabu itu, kami akan meningkatkan pengamanan dan razia rutin, agar tidak terulang lagi kejadian seperti itu,” lanjutnya.

Dia menambahkan, bahwa kasus penemuan sabu itu, telah diserahkan ke kepolisian untuk ditindak lanjuti.

“Jadi untuk kasus itu, telah kami serahkan ke pihak kepolisian agar bisa di lakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” tutupnya. (mg1/palu ekspres)

Pos terkait