PALU EKSPRES, PARIGI– Sebanyak 66 peserta calon kepala sekolah mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) tingakt SD dan SMP, berlangsung di salah satu hotel di Parigi. Senin, 4 November 2019.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur saat membawakan materi Diklat, memberikan tantangan kepada 66 peserta tersebut.
Ia minta calon kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, setingkat satu level di atas kabupaten lain di Sulawesi Tengah.
“Saya menantang bapak/ibu peserta calon kepala sekolah untuk menciptakan inovasi baru dalam dunia pendidikan di Kabupaten kita ini,” kata Adrudin saat memberikan materi pada kegiatan In learning Satu.
Kegiatan tersebut diikuti 45 calon kepala SD dan 21 calon kepala SMP. Menurutnya, tantangan ini diberikan untuk melihat kinerja para calon Kepsek nantinya setelah diberikan tanggung jawab menjadi kepala sekolah.
Sebagaimana kata dia, tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai kepala sekolah atau madrasah. Sebab, setiap calon Kepsek dituntut untuk mengembangkan personaliti Kepsek yang tangguh, penuh keteladanan dan memiliki visi kepemimpinan nasional.
Selain itu juga lanjutnya, Kepsek yang berkualitas dan profesional dan memiliki kompetensi kepribadian, manejerial, kewirausahaan dan sosial yang baik dan mampu mengelola sekolah yang dipimpinnya secara optimal.
“Sangat jelas tugas dan tanggung jawab Kepsek, ditempatkan dimana saja harus mampu mengembangkan kualitas sekolah, saya mencontohkan SDK yang berada di Kecamatan Parigi, siswanya mewakili Sulteng di tingkat nasional,” ujarnya.
“Itu artinya manejerial yang dikembangkan kepseknya berhasil, buat apa menjadi kepsek di sekolah besar tapi tidak mampu mengembangkan pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.
Apalagi kata dia, memasuki revolusi industri 4.0, tentunya Kemendikbud terus berupaya meningkatkan pendidikan melalui sistem digitalisasi.
“Ini menjadi tantangan bagi dunia pendidikan khususnya di Parimo,” ujarnya.
Olehnya, para kepsek dituntut harus menguasai penggunaan aplikasi sehingga tidak lagi gaptek dalam menggunakan sistem internet. Ditambah lagi dengan adanya aturan terbaru yang tidak membebani kepsek untuk menjadi tenaga pengajar.
“Pengisian dapodik kepsek juga harus mengetahui, kemudian informasi-informasi lainya yang dikirim melalui email dan lainnya,” jelas Adrudin.