Sosialisasi Permendagri Penataan Desa,  23 Kecamatan di Parimo Dilibatkan

  • Whatsapp
SOSIALISASI

PALU EKSPRES, PARIGI – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda ) Parigi Moutong, dr. Agus Suryono Hadi membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa di tingkat Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong, diikuti 23 kecamatan berlangsung di salah satu hotel di Parigi, Kamis 28 November 2019.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Parimo, dr. Agus Suryono Hadi mengatakan, pelaksanaan sosialisasi Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang penataan Desa di Kabupaten Parigi Moutong, itu sangat penting. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dan inventarisasi Dinas PMD  dibeberapa desa yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Menurut dia, sosialisasi Permendagri No. 1 Tahun 2017 ini sangat besar manfaatnya bagi para pemerintah desa, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam penataan desa dalam mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain itu, juga mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan daya saing desa sehingga terwujud desa yang maju dan mandiri.
Sehingga, Ia berharap kepada para peserta sosialisasi untuk  dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Pahami setiap materi yang disampaikan, apabila terdapat hal-hal yang tidak di mengerti jangan sungkan-sungkan untuk bertanya kepada pemateri,” ujarnya.

Ia juga meminta output dari kegiatan ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi perubahan dan kemajuan yang signifikan untuk seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. (asw/palu ekspres)

Pos terkait