Warga di Huntara posko Sangurara Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru saat berdialog dengan pihak Pemda Sigi, soal rencana kepindahan mereka. Foto: Niko/PE
PALU EKSPRES, SIGI – Warga yang tinggal di hunian sementara atau Huntara posko Sangurara di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, sepakat pindah. Setelah sebelumnya menolak untuk dipindahkan dengan berbagai alasan. Jumlah warga yang tinggal di Huntara posko Sangurara sebanyak 115 KK. Di mana lokasi yang mereka tempati saat ini akan digusur untuk pembangunan hunian tetap atau huntap di wilayah Kabupaten Sigi.
Pembangunan huntap di Desa Pombewe tersebut akan dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi dan Kementerian PUPR. Pembangunan Huntap di Desa Pombewe tahap I sebanyak 1.500 unit, di mana 1000 unit dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi dan 500 unit dibangun oleh Kementerian PUPR.
“Kita bersedia pindah karena semua tuntutan kami siap diakomodir Pemda Sigi,” kata Kordinator Posko pengungsi Sangurara Huntara Desa Pombewe, Ponojan, Kamis, 5 Desember 2019.
Adapun yang menjadi tuntutan warga yang akan diakomodir Pemda Sigi lanjutnya, adalah mencarikan Huntara di daerah yang terdekat dengan lokasi yang ditempati warga saat ini agar tidak terlanjur jauh.
Selain itu, kata Ponojan, segala kebutuhan lainnya juga akan dipenuhi Pemda Sigi. ”Untuk warga huntara yang beragama Kristen, akan pindah setelah Natal. Karena proses pemindahan juga akan dilakukan secara bertahap,” ungkap Ponojan.
Sebelumnya diberitakan, warga yang tinggal di pengungsian posko Sangurara di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, menolak keinginan pemerintah melalui PUPR yang ingin memindahkan atau menggusur posko pengungsian mereka.
“Dengan alasan apapun kami menolak adanya pemindahan atau pengusuran posko Sangurara, yang telah kami dirikan enam hari pasca bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi 28 september 2018 silam,” kata Kordinator Posko pengungsi Sangurara Desa Pombewe, Ponojan, Selasa, 3 Desember 2019. (mg4/palu ekspres)