Disdikbud Parimo Keluarkan Rekomendasi Pencairan Dana Bos TW IV

  • Whatsapp

Kepala Disdikbud Parimo, Adrudin Nur. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIGI– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur kepada wartawan di Parigi, Senin, 9 Desember 2019 mengatakan, memasuki triwulan empat, sekolah diharapkan dapat melengkapi seluruh dokumen yang akan dibutuhkan baik jenjang SD maupun SMP.

Bacaan Lainnya

Sebab, menurut Adrudin tidak ada kebijakan yang diberikan untuk mendapatkan rekomendasi apabila salah satu persyaratanya tidak terpenuhi.
“Tidak ada kebijakan yang di berikan, dan tidak ada sekolah yang spesial jika tidak melengkapi persyaratanya,” tegas Adrudin.
Karena saat ini kata dia, Disdikbud Parimo telah mengeluarkan rekomendasi terkait pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan empat.

Sehingga, untuk mendapatkan dana tersebut jelasnya, sekolah terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan berupa laporan pertanggungjawaban triwulan tiga seperti, kertas kerja, pertanggungjawaban mutlak dari data pokok kependidikan (Dapodik) serta belanja modal.

Kemudian, apabila terdapat dokumen yang belum memiliki kejelasan seperti, laporan pertanggungjawaban LPJ Bos kata dia, akan dikembalikan kepada pihak sekolah untuk dilakukan perbaikan.

Sehingga, diharapkan dalam pemeriksaan dokumen yang akan dilakukan oleh tim Bos Kabupaten nantinya, sekolah tidak melakukan kesalahan dalam pelaporan dana bos.

Karena menurutnya, batas waktu memasukan dokumen telah ditentukan dalam beberapa hari kedepan, dan tinggal melihat apakah itu akan diperpanjang atau tidak.
“Sekolah harus memperhatikan belanja modal yang mereka gunakan, jangan sampai terjadi selisih setelah dilakukan perhitungan kembali, terkadang hal itu seringkali terjadi saat diperiksa,” ujarnya.

Lanjut dia, mengatakan, kurang lebih 11 Miliar dana bos yang akan dicairkan pada triwulan empat ini yang terdiri dari SD kurang lebih Rp 8 milyar, dan SMP senilai Rp 3 milyar lebih.

Ia mengungkapkan, terdapat beberapa sekolah yang dianggap sering bermasalah dalam pelaporan. Ketika akan dilakukan pemeriksaan secara detail, terkadang sekolah tersebut baru memasukkan LPJ dua triwulan.
“Tidak usaha saya sebutkan nama-nama sekolah itu, karena tim bos saya sudah sampaikan, periksa sekolah yang selalu masuk dalam catatan. Dan dilakukan pemeriksaan dengan benar, tapi sekolah lain juga harus benar-benar diperiksa pula,” tegasnya.

Pos terkait